Tindak Pidana Korupsi Dan Dampaknya Bagi Ketahanan Keluarga
Harga aslinya adalah: Rp100.000.Rp90.000Harga saat ini adalah: Rp90.000.
Buku referensi akademis yang berjudul “Tindak Pidana Korupsi dan Dampaknya bagi Ketahanan Keluarga” merupakan sebuah karya ilmiah progresif yang membedah secara radikal, empiris, sistematis, dan multidimensional mengenai eksternalitas negatif tindak pidana korupsi terhadap unit terkecil sosial peradaban, yaitu institusi keluarga. Jika arsitektur kebijakan pemberantasan korupsi konvensional selama ini terjebak dalam pembatasan kaku yang murni memosisikan korupsi sebagai kejahatan keuangan makro terhadap kas fiskal negara (state-centered approach), buku ini melakukan terobosan paradigmatik dengan menggeser fokus analisis hukum kriminologinya menuju ruang mikro domestik, menyingkap potret penderitaan dan disfungsi struktural yang ditanggung oleh anak-anak dan pasangan terpidana selaku korban yang tidak terlihat (the invisible victims of white-collar crime).
Di dalam bab-bab awal, buku ini menguraikan genealogi hukum dan evolusi konsep kejahatan jabatan semenjak era kleptokrasi feodal-kolonial VOC hingga transformasi yuridis modern UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 yang mengkodifikasikan pertanggungjawaban pidana korporasi serta pergeseran sifat delik pasal utama dari delik formil menjadi delik materiel. Penulis membedah anatomi sosiologis penyuapan (bribery), pemerasan, dan gratifikasi ilegal menggunakan pisau analisis teori penyebab kecurangan kontemporer; seperti Teori Segitiga Kecurangan Donald Cressey, Teori Belah Ketupat Kecurangan Wolfe & Hermanson (yang menonjolkan peran kapabilitas intelektual pelaku), serta Teori GONE Jack Bologne yang menganalisis pertarungan batin antara kebutuhan objektif (need) dengan patologi keserakahan subjektif (greed) pada kepribadian narsistik pelaku kejahatan kerah putih.
Selanjutnya, buku ini menyajikan pemaparan empiris mengenai mekanisme transmisi daya hancur korupsi dari tingkat makro ekonomi menuju ruang dapur privat rumah tangga. Melalui lensa teori sistem keluarga (family systems theory) dan kriminologi asosiasi diferensial Edwin Sutherland, dibedah secara tajam bagaimana eksekusi perampasan aset (asset recovery) oleh kejaksaan memicu kebangkrutan finansial mendadak, pengurasan tabungan masa depan, serta pemutusan paksa rencana pendidikan tinggi anak. Dampak ekonomi tersebut berinteraksi secara destruktif dengan meledaknya krisis kesehatan mental kolektif di rumah; mulai dari trauma akut PTSD anak pasca-penggerebekan rumah oleh aparat, somatisasi kecemasan kronis menjadi penyakit fisik fisik, hingga degradasi kualitas asupan gizi harian (malnutrisi) akibat runtuhnya daya beli domestik.
Daya rusak korupsi mencapai eskalasi penderitaan yang paling pekat ketika menjalar memicu hancurnya modal sosial (social capital) keluarga di ruang publik melalui fenomena stigmatisasi sosial, perundungan (bullying) horizontal anak di lingkungan akademik sekolah, persekusi digital siber (digital lynch mob), hingga pengucilan dingin oleh jaringan kekerabatan luas (extended family) yang melakukan tindakan pemutusan hubungan moral (moral distancing) demi menyelamatkan reputasi trah darah mereka sendiri. Akumulasi stresor berlapis ini meretakkan pilar keharmonisan perkawinan, melahirkan kebohongan finansial kronis antar-pasangan, serta memicu meledaknya gelombang sengketa keperdataan gono-gini yang berujung pada tingginya angka gugatan cerai pasca-vonis hakim peradilan pidana, meninggalkan luka penolakan ganda (dual trauma compounding) bagi psikologis anak-anak yang tidak berdosa secara hukum.
Guna menanggulangi pembusukan peradaban tersebut, buku referensi ini merumuskan solusi preventif radikal di tingkat hulu sosiologis dengan mengoptimalkan peran keluarga sebagai benteng pertahanan pertama antikorupsi (the first line of defense). Disusun sebuah peta jalan jangka panjang dan matriks rekomendasi strategis bagi penyelenggara negara untuk mengoperasionalkan gerakan Deklarasi Integritas Domestik, pelembagaan budaya kritis menanyakan sumber dana tambahan, serta pelaksanaan audit mandiri gaya hidup bersama pasangan berbasis pada nilai qanaah dan kesederhanaan sukarela. Penguatan internal domestik ini disinergikan dengan pengaktifan fungsi pengawasan komunitas eksternal melalui gerakan massal Kampung Sadar Antikorupsi Nasional serta kolaborasi tripartit antara institusi sekolah, lembaga keagamaan, dan LSM sosial yang menegakkan disiplin integritas di ruang publik lokal.
Buku ini ditutup dengan memberikan masukan hukum yang konstruksional terhadap perumusan regulasi masa depan perampasan aset yang sensitif terhadap hak-hak asasi anak (family-sensitive legislation), serta menegaskan sebuah visi filosofis universal bahwa perwujudan Indonesia Emas yang bersih dari gurita pembusukan korupsi secara mutlak wajib dimulai dari penegakan kedaulatan moral di dalam ruang dapur rumah tangga masing-masing. Buku referensi ini sangat direkomendasikan menjadi literatur pegangan wajib bagi para mahasiswa hukum, dosen, peneliti kriminologi sosiologi, aparatur birokrasi pemerintahan, penegak hukum, praktisi perlindungan anak, serta seluruh kepala keluarga di Indonesia yang berkomitmen menjaga kesucian generasi penerus bangsa.







Ulasan
Belum ada ulasan.